Jasa Pembuatan CV Perusahaan di The Wayang Office Plaza: Cepat, Resmi, dan Terpercaya

Bandung – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, tokoh Jawa Barat sekaligus mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, mengajukan usulan yang cukup berani. Ia meminta para bupati dan wali kota di Jawa Barat membebaskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga sebagai hadiah kemerdekaan.

Dedi menilai, kebijakan ini akan menjadi langkah nyata untuk membantu masyarakat yang masih terbebani kewajiban pajak di tengah tekanan ekonomi. “Momentum kemerdekaan adalah saat yang tepat untuk memberikan keringanan. Dengan membebaskan tunggakan PBB, rakyat akan benar-benar merasakan manfaatnya,” ujar Dedi.

Ia juga menambahkan, banyak warga yang menunggak PBB bukan karena tidak mau membayar, tetapi karena kondisi ekonomi yang sulit. Menurutnya, kebijakan penghapusan tunggakan dapat memulihkan semangat warga sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak di masa mendatang.

Usulan ini menuai respons positif dari sebagian masyarakat Jawa Barat. Banyak yang menilai ide tersebut bisa membantu mengurangi beban rumah tangga, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. Meski begitu, beberapa pihak mengingatkan bahwa kebijakan seperti ini perlu perhitungan matang terhadap anggaran daerah.

Dedi berharap para kepala daerah dapat mempertimbangkan usulan ini sebagai wujud kepedulian nyata kepada rakyat. “Kalau ini terealisasi, Jawa Barat bisa jadi contoh daerah yang memaknai kemerdekaan dengan kebijakan yang pro-rakyat,” tegasnya.

Baca Juga : Jasa Pembuatan PT dan Virtual Office di The Wayang Office Plaza, Lengkap & Terpercaya